Hukrim
Maling Sikat 40 Keping Bungan Gong di Pura Dalem Banyuasri
Kamis, 22 Februari 2024, 22:03 WITA
beritabali/ist/Maling Sikat 40 Keping Bungan Gong di Pura Dalem Banyuasri.
Aksi pencurian terjadi di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng.
Pelaku mencuri benda-benda milik pura yang sudah berumur puluhan tahun, diantaranya berupa 2 set pengugal, 1 gangsa dan 1 kantil. Masing-masing gong tersebut terdiri dari 10 keping lempeng kuningan, dengan seluruhnya berjumlah 40 keping.
Pengempon Pura dalem Desa Adat Banyuasri, Jro Mangku Ketut Suardana, Rabu 21 Februari 2024 menyebutkan, hilangnya 4 set bungan gong tersebut baru diketahui saat melakukan rutinitas bersih bersih areal pura. Terlihat 4 set gong tersebut sudah dibongkar hanya saja yang disisakan berupa kayu penyanggah kuningan gong. Sementara gong lain masih dalam kondisi tertutup pembungkus.
"Sebelumnya saya berpikir jika malam sebelumnya anak anak yang berlatih gong lalai untuk menutup gong tersebut, ternyata setelah diperhatikan bungan gong nya sudah tidak ada," ungkap Jro Mangku Suardana.
Dugaan kuat pencuri yang mengambil gong tersebut melompati pagar depan pura yang rendah dan masuk ke jeroan melalui pintu apit lawang sebelah selatan yang memang tidak terkunci. “Dugaan sementara pelaku ini melompati pagar pura,” ujarnya.
Hilangnya sejumlah bungan gong atau lempengan kuningan tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Bahkan sejumlah polisi langsung mendatangi Pura Dalem Desa Adat Banyuasri setelah pengempon Pura melaporkan aksi pencurian itu ke Kelian Adat dan Prajuru Desa Adat Banyusari.
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Kamis, 22 Februari 2024
Polling Dimulai per 1 September 2022