News
Polhut Sergap Pemburu Satwa Kijang di TNBB
Jumat, 01 Oktober 2021, 23:00 WITA
beritabali/ist/Pemburu Satwa Di TNBB Ditangkap, 2 Kepala Kijang Jadi Bukti.
Polisi Hutan menangkap pemburu satwa kijang jenis Muntiacus muntjak yang dilindungi oleh Pemerintah di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Pemburu mengambil daging dan tanduk serta kepalanya.
Hal ini terungkap saat Satgas TNBB menyergap seorang pemburu saat melakukan aksinya di Kawasan Prapat Agung Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.
Aksi pemburuan yang dilakukan Kasyanto, warga Desa Sumberklampok itu berawal saat Satgas TNBB yang terdiri dari Polisi Kehutanan dipimpin Kepala Resort Wayan Wiriasa menemukan sepeda motor tanpa pemilik dan tak lazim berada di kawasan hutan tersebut. Tak tanggung-tanggung, pelaku ditangkap saat membawa buruan yang dilindungi.
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Jumat, 01 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022