Wisata
Buleleng Akan Resmikan Perda Sistem Pertanian Organik
Jumat, 15 Oktober 2021, 15:15 WITA
beritabali/ist/Buleleng Akan Resmikan Perda Sistem Pertanian Organik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) akan mencanangkan penerapan sistem pertanian organik oleh petani.
Pencanangan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik yang pengesahannya untuk menjadi Perda saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.
Terkait itu, dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (14/10), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta mengatakan Ranperda tersebut digagas karena melihat kondisi tanah pertanian di Kabupaten Buleleng yang rusak akibat pupuk kimia.
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022