News
Giatkan P3DN
Buleleng Targetkan Belanja Daerah 40 Persen dari UKM Lokal
Jumat, 18 Maret 2022, 13:55 WITA
Beritabuleleng.com
Demi meningkatkan roda perekonomian para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal, pemerintah telah menetapkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk diberlakukan di seluruh daerah di Kabupaten Buleleng.
Sejalan dengan itu, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil & Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng akan meningkatkan penyerapan produk UKM lokal Buleleng untuk belanja barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebesar 40% dari keseluruhan pengadaan.
Baca juga:
Bupati Buleleng Dorong Digitalisasi Desa
Kepala Dinas DagperinkopUKM Buleleng Dewa Made Sudiarta dikonfirmasi pada Rabu, (16/3) mengatakan upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan perputaran ekonomi yang terjadi di sektor UKM Kabupaten Buleleng. Menurutnya, penyerapan yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Buleleng itu akan digunakan untuk menunjang operasional Pemkab Buleleng.
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Jumat, 18 Maret 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022